Website Resmi
Desa Tanjangawan
Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik - Jawa Timur
Administrator | 12 Oktober 2021 | 219 Kali dibuka
Artikel
Administrator
12 Oktober 2021
219 Kali dibuka
Macam-macam persyaratan dan jenis penerbitan E- KTP
- Penerbitan E-KTP baru bagi WNI :
-
- Telah berusia 17 Tahun atau sudah kawin atau pernah kawin.
- Surat pengantar RT/RW dan Kepala Desa/Lurah.
- Foto Copy KK.
- Kutipan Akta Nikah/Akta kawin bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun, Kutipan Akta Kelahiran, dan surat datang dari luar negeri yang diterbitkan oleh Instansi pelaksana bagi WNI yang datang dari luar negeri karena pindah.
- Penerbitan E-KTP baru bagi WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
-
- Telah berusia 17 Tahun atau sudah kawin atau pernah kawin.
- Foto copy KK.
- Kutipan Akta Nikah/Akta kawin bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun, kutipan akta kelahiran, paspor dan izin tinggal tetap.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
- Penerbitan E-KTP baru karena hilang :
-
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
- Foto copy KK.
- Mengisi formulir KTP-el (F1-01) di stempel Kepala Desa / Kelurahan.
- Pengantar dari Kecamatan.
- Cetak KTP-el dilaksanakan di Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Bojonegoro.
- Penerbitan E-KTP karena pindah datang bagi WNI atau WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
-
- Surat keterangan pindah /Surat keterangan pindah datang dan,
- Surat keterangan datang dari luar negeri bagi WNI yang datang dari luar negeri karena pindah.
- Penerbitan E-KTP yang rusak :
-
- Foto copy KK.
- Mengisi formulir KTP-el (F1-01) di stempel Kepala Desa / Kelurahan
Membawa KTP-el yang rusak. - Pengantar dari Kecamatan.
- Cetak KTP-el dilaksanakan di Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Bojonegoro.
- Penerbiran E-KTP karena perubahan data bagi WNI atau WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
-
- Foto copy KK.
- KTP-el lama.
- Surat keterangan / Bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting.
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
823
Populasi
796
Populasi
0
Populasi
1619
823
LAKI-LAKI
796
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
1619
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
ANANG MA'RUF
Sekretaris Desa
MIFTAKHUDIN
Kasi Pemerintahan
DYTA APRILIA KURNIA PUTRI
Kaur Keuangan
MOH. YUDI PRASETYA
Kasi Kesejahteraan
AROVIQ
Kasi Pelayanan
BADRUS SODIQ
Kaur TU dan Umum
AHMAD MAHDI
Desa Tanjangawan
Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
262 Kali dibuka
"Melihat Kampung Pancasila di Tanjangawan Gresik"...
219 Kali dibuka
Persyaratan Layanan Penerbitan KTP ...
198 Kali dibuka
"Bersama Ibu-Ibu PKK, Memperkokoh Kesehatan dan Kemandirian Melalui...
104 Kali dibuka
"Pecemaran Udara: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan dan Lingkungan"...
92 Kali dibuka
"Meningkatkan Citra Merek Melalui Workshop Digital Branding Product"...
28 Juli 2025
Mahasiswa KKN UISI Tanamkan Pemahaman Waktu dan Teknologi Lewat...
28 Juli 2025
Dari Tanah Tumbuh Harapan: KKN UISI Tanam Gamal dan Tebar Bibit...
23 Juli 2025
Bersolek Digital, UMKM Siap Bersaing: KKN Kelompok 1 UISI Kembangkan...
21 Juli 2025
Mahasiswa KKN UISI Gelar Sosialisasi & Praktik "Pengolahan Kotoran...
04 Februari 2024
*Memories to Cherish: Farewell Party Bersama UPT SDN 308 Gresik*...
Agenda
Belum ada agenda terdata

Komentar yang terbit pada artikel "Persyaratan Layanan Penerbitan KTP "